
Rajeg – Dalam Gerakan Pramuka terdapat berbagai peringatan atau hari-hari bersejarah yang sangat erat dengan perkembangan kepanduan di Indonesia.
Hari Tunas Gerakan Pramuka diperingati setiap tanggal 9 Maret. Hari Tunas Gerakan Pramuka merupakan hari peringatan atas peristiwa dikumpulkannya para pimpinan organisasi-organisasi kepanduan di Istana Negara pada 9 Maret 1961.
Berawal dari adanya masa perintisan sebelumnya yang merujuk pada Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960 tentang Rencana Nasional Semesta Berencana. Pada ketetapan tersebut Pasal 330.C menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.
Seterusnya penertiban tentang Kepanduan (Pasal 741) dan Pendidikan Kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Hari Kamis malam itulah Presiden menegaskan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut PRAMUKA.
Dalam pidatonya saat itu, Presiden Soekarno juga menyebutkan bahwa dirinya adalah sebagai pandu tertinggi atau Pramuka tertinggi.
KROFFICIAL MEDIA
Tinggalkan Balasan